• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Mantan Dirut Indofarma dan Direktur Indofarma Global Tersangka Korupsi Rp 371 M

Administrator  • 2024-09-19 20:15:40

Mantan Dirut Indofarma dan Direktur Indofarma Global Tersangka Korupsi Rp 371 M Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk, AP, dengan tangan diborgol. (dok/ist)

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya pada periode 2020-2023 memasuki babak baru, dengan ditetapkannya tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Mereka yang menjadi tersangka adalah mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk (2019-2023), AP, serta Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM), GSR, dan Kepala Keuangan PT IGM, CSY.

"Sampai saat ini kerugian negara akibat perbuatan mereka terhitung Rp Rp 371 miliar. Namun jumlah itu masih ada kemungkinan bertambah, mengingat BPK RI masih melakukan penghitungan," ujar Kasi Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan, Kamis (19/9/2024).

Peran para tersangka, menurut Syahron, yaitu manipulasi laporan keuangan oleh AP, sementara GSR yang melakukan penjualan fiktif. Sedangkan CSY memalsukan klaim diskon dari vendor dan mencari pendanaan non-perbankan untuk menutupi defisit.

Syahron menambahkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan di tiga lokasi yang berbeda. Mereka kini menjalani penahanan selama 20 hari untuk dilakukan pemeriksaan. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.