• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Tiga Rumah Sakit Lakukan Kecurangan Klaim BPJS

Administrator  • 2024-07-24 22:03:47

Tiga Rumah Sakit Lakukan Kecurangan Klaim BPJS Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (dok/kpk)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya tiga rumah sakit melakukan kecurangan dalam klaim BPJS, berupa manipulasi catatan medis dengan total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.

Data tersebut dieroleh atas dasar hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, KPK bersama Kemenkes, BPJS dan BPKP membentuk tim bersama untuk penanganan kasus ini. "Kita sudah susah-susah mengumpulkan iuran, ternyata ada pihak-pihak yang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (24/7). 

KPK tidak bersedia mengungkapkan nama rumah sakit nakal tersebut, namun yang pasti milik swasta dan berada di Sumatra Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng). Klaim tagihan di tiga rumah sakit itu mencapai 4.341 kasus, namun sebenarnya hanya ada 1.000 kasus di buku catyatan medis.

"Sekitar tiga ribu kasus diklaim sebagai penanganan fisioterapi, namun sebenarnya tidak ada di catatan medis. Mereka menggelembungkan jumlah penanganan medis untuk mendapatkan keuntungan lebih. Untuk sebagian temuan bahkan menggunakan nama peserta BPJS yang tidak pernah berobat untuk melakukan klaim,” tutur Pahala menegaskan.

KPK mengindikasikan dua jenis kecurangan dalam klaim BPJS ini. Yaitu phantom billing yakni klaim tanpa ada pasien, dan medical diagnose yang tidak pas. “Untuk medical diagnose, orangnya ada, terapinya ada, klaimnya kegedean. Secara sengaja terapi dua kali diklaim sepuluh kali,” paparnya.

Menurutnya, kecurangan tersebut mengakibatkan negara dirgikan miliaran rupiah. Pahala menjelaskan temuan di salah satu rumah sakit Sumut merugikan negara rugi Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar.

Selanjutnya rumah sakit di Sumut merugikan negara Rp 4 miliar sampai Rp 10 miliar. Sementara rumah sakit di Jateng bahan merugikan negara sebesar Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.