• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Kasat Narkoba Barelang Dipecat Usai Tilap 1 Kg Sabu

Administrator  • 2024-09-05 22:30:18

Kasat Narkoba Barelang Dipecat Usai Tilap 1 Kg Sabu Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto. (dok/ist)

BATAM - Tindakan sangat tidak terpuji Kembali dipertontonkan oknum jajaran kepolisian. Kali ini dilakukan oleh Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, Kota Batam, Komisaris SN, yang terbukti menilap 1 kilogram barang bukti sabu.

Atas perbuatannya, dia dijatuhi sanksi dengan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain SN, dua anggota lainnya yang juga terlibat, Iptu SP dan Ipda FA, juga menerima sanksi pemecatan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Jozua Mamoto kepada wartawan, usai mengunjungi Kantor Polda Kepulauan Riau, Kamis (5/9/2024).

“Berdasarkan keterangan dari Kabidpropam dan Direktur Narkoba Polda Kepri, kasus ini sudah ditangani baik secara etik maupun pidana. Putusan sidang etik itu adalah PTDH,” ujar Benny.

Kompolnas mengapresiasi langkah tegas Polda Kepri yang memberikan sanksi berat kepada ketiganya, meski iga polisi yang dipecat tersebut kini mengajukan banding atas putusan ini. "Muah-mudahn ini jadi pelajaran buat anggota lain agar tidak main-main dengan narkoba," tandas Benny.

Selain SN, SP, dan FA, ada juga tujuh anggota lain yang diduga terlibat tengah menjalani proses sidang kode etik. Setelah sidang etik, penyidikan pidana terhadap mereka juga akan dilanjutkan. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.