• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Polda Jabar Ringkus Satu DPO Kasus Vina Cirebon

Administrator  • 2024-05-22 13:16:06

Polda Jabar Ringkus Satu DPO Kasus Vina Cirebon Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan,memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan Pegi. (dok/ist)

BANDUNG - Salah satu terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, warga Cirebon, Jawa Barat, diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (21/5/2024) malam.

Penangkapan tersebut dibenarkan Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan. "Benar ada penangkapan. Terduga pelaku yang ditangkap diketahui Bernama Pegi Setiawan,"ujar Surawan kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
 
Namun dia enggan memberikan keterangan lebih rinci tentang kronologi, termasuk lokasi  penangkapan Pegi. Surawan hanya mengungkapkan bahwa selama menjadi buronan dan tinggal di Banding, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan. "Kini polisi masih memburu dua DPO (Daftar Pencarian Orang, red) lainnya," tandas dia. 

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon kembali menjadi ebincangan publik, terutama setelah kasus ini diangkat ke layar lebar. Pihak kepolisian pun berjanji akan berusaha mengungkap kasus yang terjadi 8 tahun silam, dengan memburu tiga pelaku yang masih buron.

Tiga nama yang masuk dalam DPO adalah Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Hanya saja polisi belum ahu pasti apakah nama-nama itu asli atau palsu. Sementara 8 pelaku lain sudah ditangkap dan divonis pengadilan

Jajaran kepolisian Polda Jabar pun sudah menelusuri keberadaan ketiganya dengan menghubungi pihak sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, namun keberadaan mereka tak kunjung terlacak. Kini dengan tertangkapnya Pegi, polisi berharap akan terbuka jalan untuk mendapatkan informasi terkait dua DPO lainnya.

Usai penangkapan, Polda Jawa Barat menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong di kawasan Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sejumlah barang milik pelaku diamankan, namun masih akan dicek lebih dulu barang-barang tersebut. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.