• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Mucikari Prostitusi "Online" di Pangkalpinang Terancam 10 Tahun Penjara

Administrator  • 2024-07-25 22:33:33

Mucikari Prostitusi Ilustrasi. (dok/ist)

PANGKALPINANG - Polisi sangat berhati-hati dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, yang melibatkan anak di bawah umur.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, dari tiga orang yang terlibat, hanya RTH (18) yang masih diamankan. Sedangkan dua lainnya L (17) dan F (17) sudah diperbolehkan pulang. Keduanya kini dikenakan wajib lapor. 

"Dalam kasus ini RTH diduga telah memperdagangkan dua adik kelasnya pada pria hidung belang,"uarnya kepada wartawan, Kamis (25/7/2024) malam. 

Dia menambahkan, untuk transaksi, dilakukan melalui media sosial yang tarifnya Rp 1,5 juta sekali kencan di hotel berbintang dan dibayar di muka. Harus terus ada edukasi bagi anak-anak yang masih bersekolah agar tidak terjerumus pada kondisi seperti ini. 

RTH yang diduga merupakan muncikari, terancam hukuman pidana paling berat, meski masih berstatus remaja. Tim penyidik merujuk Pasal 2 Ayat 1 UU TPPO ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Kemudian Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun. 

Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini dimulai saat Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda meakukan penggerebekan yang digelar  di sebuah hotel di Pangkalpinang, Senin (22/7/2024) malam. 

Tim akhirnya berhasil mengamankan uang tunai Rp 3 juta, 2 unit ponsel, dan 1 buah tas warna hitam serta bill hotel. Ketika mereka memburu mucikarinya, ada dua wanita diduga korban yang saat itu sedang berada di dalam dua kamar hotel. (nm)
 

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.