• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Mengambil Hikmah dari Putusan DKPP

Administrator  • 2024-07-03 13:41:46

Mengambil Hikmah dari Putusan DKPP Hasyim Asy’ari. (dok/kpu)

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Hasyim Asy’ari selaku Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024). 

Hasyim Asy’ari merupakan Teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 yang diadukan oleh seorang berinisial CAT yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dkk.

Dalam perkara ini Pengadu mendalilkan Teradu diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu. Dalam pertimbangan putusan, DKPP menilai Hasyim Asy’ari terbukti melakukan pelanggaran asas profesionalitas dan tidak berpedoman pada prinsip proporsional dan profesional.

Berita ini sontak menjadi viral dan perbincangan di media sosial. Pasalnya, KPU merupakan Lembaga negara yang menjadi operator pelaksanaan pemilihan umum di setiap jenjang. Baik presiden/wakil presiden, bupati/walikota, termasuk anggota DPD, DPRD dan DPD. Begitu strategisnya lembaga ini, membuat  dibutuhkan sosok yang memiliki kredibilitas tinggi sebagai pemimpinnya.

Rakyat kebanyakan berharap KPU diisi oleh orang-orang yang "bersih", yang jujur dan adil, sehingga melahirkan pemimpin-pemmpin dan wakil rakyat yang Amanah. Akan halnya perilaku Hasyim sebagaimana terungkap di persidangan, amatlah jauh dari kata "bersih". Hasyim terbukti menodai citra lembaga negara yang selalu menjadi sorotan publik dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Tentu KPU tak akan hancur gara-gara perilaku Hasyim, tapi kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi proses rekrutmen di lembaga tersebut, untuk memilih orang-orang yang benar-benar kapabel dan memiliki integritas tinggi. Kita tentu tidak ingin terulang orang yang berperilaku rendah bisa menjadi anggota KPU apalagi sebagai ketua.

Di sisi lain, kita tentu layak memberikan apresiasi terhadap DKPP atas keputusannya. Padahal sebelumnya, meski beberapa kali memberikan peringatan keras terakhir terhadap Hasyim, namun yang bersangkutan seakan tak tergoyahkan sebagai Ketua KPU. Dengan putusan pemberhentian ini, kita masih bisa menaruh harapan akan kinerja DKPP yang lebih tegas dalam mengawasi ara penyelenggara pemilu.

Hasyim telah mencatat sejarah buruk tidak hanya bagi KPU, tetapi juga terhadap diri dan keluarganya. Kita berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi para penyelenggara pemilu agar senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan rakyat kepada mereka. Semoga. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.