• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Ketok Magic Kenaikan Pajak

Administrator  • 2024-05-04 08:51:44

Ketok Magic Kenaikan Pajak Sumber: Okezone.com

Pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan dalam usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 sebesar Rp 2.275,3 triliun hingga Rp 2.335,1 triliun atau setara dengan 9,9-10,2 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka itu naik 12,57-15,53 persen dari target perpajakan pada tahun ini, yang sebesar Rp 2.021,2 triliun.

Target tersebut dinilai sulit dicapai, terlebih di tengah gejolak tahun politik dan penyelenggaraan pemilihan umum. Berdasarkan histori pada tahun pemilu, terdapat kecenderungan penurunan rasio pajak serta penerimaan secara keseluruhan. Hal itu disebabkan oleh pelemahan aktivitas perekonomian masyarakat ataupun pelaku usaha yang cenderung menahan diri dalam melakukan konsumsi maupun investasi. Pada tahun politik, pelaku usaha biasanya menunggu hasil pemilu.

Berdasarkan data pemerintah, penerimaan perpajakan Indonesia selama ini banyak disumbangkan oleh lonjakan harga komoditas. Adapun pada 2024, para ekonom memprediksi harga komoditas turun tajam, tak lagi seperti pada 2021 dan 2022. Selain itu, pada tahun depan, sebagian besar mitra dagang utama Indonesia, seperti Amerika Serikat, Cina, dan Uni Eropa, diproyeksikan mengalami perlambatan permintaan domestik serta kinerja manufaktur sehingga kinerja ekspor Indonesia ikut merosot.

Jika pemerintah ingin mengejar pertumbuhan perpajakan melalui kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen atau memperluas cukai tapi dengan basis pajak yang masih sama, akan menimbulkan kontraksi pada perekonomian. Kenaikan penerimaan perpajakan harus dapat membuktikan hasil nyata dari reformasi, bukan semata-mata karena penarikan pajak yang agresif.

Langkah berikutnya yang dapat dilakukan untuk mengerek penerimaan adalah meningkatkan optimalisasi penerimaan perpajakan yang selama ini cenderung undertax, antara lain dari sektor properti, otomotif, dan pertambangan. Sektor properti dan otomotif sejak dulu menjadi pilihan orang kaya untuk menyembunyikan kekayaan dengan modus memanipulasi harga barang, tidak mendeklarasikan transaksi, hingga menggunakan identitas palsu dalam bertransaksi.

Sejauh ini sektor penerimaan pajak, sektor manufaktur dan perdagangan berpotensi menjadi kontributor penerimaan terbesar. Sedangkan peran sektor komoditas akan berkurang sejalan dengan moderasi harga komoditas. 

Lalu apa motif dari rencana kenaikan pajak itu? Dirjen pajak nampaknya memiliki tujuan khusus yakni meningkatkan basis perpajakan serta kepatuhan wajib pajak untuk meningkatkan rasio pajak. Langkah terakhir ialah melaksanakan optimalisasi pengelolaan aset dengan menyempurnakan inovasi pelayanan sehingga dapat memberi nilai tambah berupa peningkatan kepatuhan sukarela dari wajib pajak. Tapi bisakah itu diterima begitu saja oleh Masyarakat? (Red/Xnews)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.