KPK Beri izin keluarga Inti Untuk kunjungi Tahanan Saat Idul Fitri
![KPK Beri izin keluarga Inti Untuk kunjungi Tahanan Saat Idul Fitri](https://bolaliar.com/uploads/1681988954_RUTAN KPK.jpg)
KPK menyampaikan jadwal kunjungan ketika Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah hanya untuk keluarga inti tahanan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, “Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan,"
Ali Fikri menyebut ada beberapa tata tertib yang diterapkan KPK dalam jadwal besuk tahanan pada Lebaran tahun ini.
Pertama, pengunjung harus terlebih dulu melakukan pendaftaran pada petugas Rutan KPK dengan memperlihatkan identitas yang berlaku.
Setiap tahanan hanya boleh menerima maksimal tiga orang pengunjung dan pengunjung harus memperlihatkan surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) atau menunjukkan hasil tes swab antigen dengan hasil negatif.
Pengunjung tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya selama berkunjung.
Jadwal kunjungan tatap muka dibuka selama dua hari, yakni pada hari pertama dan kedua lebaran atau tanggal1 dan 2 Syawal 1444 Hijriah, mulai pukul 10.00-12.00 WIB.
KPK juga menyediakan layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.
Bagi pihak keluarga tahanan yang hendak mengirimkan barang berupa makanan dapat dilakukan pada tanggal tersebut pada pukul 07.30-12.00 WIB
sumber : ANTARA
@russel
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
@carlf
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.