• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Jadi Tersangka, Kondisi Tubuh 'Kang Mus' Menurun, Dilarikan ke RSKO

Administrator  • 2024-05-17 13:37:32

Jadi Tersangka, Kondisi Tubuh 'Kang Mus' Menurun, Dilarikan ke RSKO Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi. (Foto: Div Humas Polri)

JAKARTA - Tokoh 'Kang Mus' dalam sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar, yang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, kondisi tubuhnya menurun sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. 

"Saat dilakukan tes Kesehatan, yang bersangkutan mengalami demam tinggi, serta tekanan darahnya juga tinggi yaitu 230/91, sehingga kami putuskan untuk dibawa ke RSKO," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka bersama teman mainya di sinetron yang sama, Yogi Gamblez, setelah diamankan petugas kepolisian di Kalibata City Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5/2024) lalu. Semula dia bersama Yogi akan dihadirkan dalam jumpa pers, Jumat (17/5/2024) siang. Namun karena kondisinya memburuk, dia tidak bisa dihadirkan.

Kombes M Syahduddi mengatakan, kendati keduanya sama-sama menjadi tersangka, namun pasal yang dikenakan berbeda. Sebab saat ditangkap, pada Epy tidak ditemukan barang bukti. Karena itu suami dari Karina Ranau tersebut dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A UU 35/2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 untuk diri sendiri.

Sedangkan dari tangan Yogi Gamblez disita ganja kering dengan berat brutto 4,18 gram disimpan di dalam kulkas, saat penggeledahan, Kamis (9/5/2024) lalu. Di samping itu, juga ditemukan 1 plastik klip berisi biji ganja dengan berat brutto 8,16 gram di apartemen Yogi di Kalibata City Jakarta Selatan. 
 
Karena itu Yogi dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal  12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.