• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Berantas Judi Online, Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibnas

Administrator  • 2024-06-19 15:52:09

Berantas Judi Online, Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibnas Eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. (dok/ist)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) dalam pemberantasan judi online.

"Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan dilibatkan dalam menindak jual-beli rekening judi online yang sudah sampai masuk ke desa-desa," ujar Hadi, usai memimpin rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024). 

Hadi, yang juga Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan adalah pelaku menawarkan korban untuk membuka rekening secara online. 

“Pelaku biasanya untuk mendekati korban dilakukan dengan mengajak ngobrol calon korban, lalu dilanjutkan dengan membukakan rekening secara online, memilih kartu tanda penduduk (KTP) dan sebagainya, secara online,” tandasnya. 

Setelah rekening tersebut jadi, data akan diserahkan pelaku kepada pengepul. Kemudian, pengepul akan menjual ke bandar-bandar judi online. “Dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” tutur Hadi. 

Karna itu, lanjut Hadi, Babinsa dan Bhabinkamtibnas akan diberikan pelatihan, bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus-modus isi ulang. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.