• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Rektor Universitas Udayana Jalani Sidang Kasus Korupsi Dana SPI

Administrator  • 2024-05-01 14:33:24

Rektor Universitas Udayana Jalani Sidang Kasus Korupsi Dana SPI dok

Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru seleksi jalurmandiri tahun 2018-2022 di universitas itu.

Antara tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, pukul 09.17 Wita.

Antara terlihat keluar dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Setelah turun dari mobil tahanan, Antara langsung memasuki ruang tahanan sementara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Kami hormati proses hukum, mohon doa restu teman-teman media, civitas academica Universitas Udayana. Mudah-mudahan ini cepat selesai," kata Antara di ruangan tahanan sementara Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, dikutip dari ANTARA Kamis 19/10

Antara enggan menjawab pertanyaan media soal pengelolaan dana SPI di Universitas Udayana.

"Itu tanyakan saja kepada kuasa hukum saya," imbuhnya.

Di ruangan sementara itu, Antara ditemani oleh sejumlah pengacara dan beberapa staf Universitas Udayana. Selain itu, beberapa mahasiswa juga tampak berada dalam ruang sidang dengan mengenakan jas almamater Universitas Udayana.

Sementara itu, Juru Bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa mengatakan tak ada pengamanan khusus di Gedung Tipikor Denpasar dalam sidang perdana dengan tersangka Antara itu.

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.