• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

RUU TNI Harus Disorot

Administrator  • 2024-05-05 05:11:57

RUU TNI Harus Disorot Sumber: Tempo.co

Rancangan Undangn-Undang (RUU) TNI kini menyeruak kembali ke publik. Temanya masih sama yakni adanya keperluan perluasan wewenang peran TNI yang tidak lagi sebatas sebagai pelingdung garis depan pertahanan Negara. RUU ini memancing ketakutan akan wajah lama Orde Baru yang memberikan kekeluasaan kepada anggota TNI di luar peran pokok mereka.

Perubahan UU No 34 Tahun 2004 akan memancing kontroversi karena dianggap akan menghiananti nilai reformasi 1998.  Sekalipun masih berbentuk dokumen perencanaan bukan tidak mungkin RUU tidak lolos. Sebagaimana UU Ombimus yang ditentang penuh publik namun tidak mengahalangi pengesahannya.

Ancaman serius dalam rancangan perubahan pasal tersebut tak lain seperti kewenangan presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer akan dihapus. Padahal Pasal 14 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertahanan Negara menegaskan bahwa presiden berwenang dan bertanggung jawab atas pengerahan kekuatan TNI.

Respon publik mulai muncul, koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, gabungan 18 organisasi, mendesak pemerintah tak melanjutkan agenda revisi UU TNI. Selain tidak urgen, mereka menilai substansi usulan perubahan dalam RUU TNI sangat membahayakan demokrasi dan pemajuan HAM.

Tetapi langkah TNI dalam mengusulkan RUU TNI ini juga patut diperhatikan mengingat tingkat kesejahteraan prajurit dan peran mereka yang cukup sulit berkembang. Tinggal bagaimana pemerintah melihat masukan ini sebagai pandangan serius apakah kondisi dan kebutuhan TNI selama ini sudah terakomodir dengan baik atau tidak.

Hanya saja publik masih ragu-ragu dengan RUU ini mengingat suasana politik nasional yang masih dinamis. Ketakutan bisa diperjelas seperti masuknya peran TNI ke dalam instrumen partai politik atau pun pejabat birokrasi. Akhirnya, kita harus ikut terlibat untuk mengawasi perkembanganan RUU TNI ini. (Red/XNews)

 

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.