• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Menunggu Geliat Satgas TPPU

Administrator  • 2024-05-05 03:40:04

Menunggu Geliat Satgas TPPU Sumber: VOI

Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk Menteri Kemenko Polhukam Mahfud Md harus bekerja keras menjawab kecurigaan berbagai kalangan. Kegagalan beberapa kelompok kerja yang dibentuk oleh pemerintah sebelumnya menebarkan skeptisisme di kalangan masyarakat umum.

sebagaimana diumumkan pada 3 Mei 2023 oleh Menko Polhukam, Satgas TPPU bertujuan menertibkan transaksi aneh senilai Rp 349 triliun. Tuhas satgas itu bertujuan untuk membawa kasus transaksi mencurigakan pada Departemen Keuangan ke pengadilan dalam tujuh bulan ke depan.

Tentu saja, tujuan dan sasaran yang baik ini harus didukung. Masalahnya, efektivitas Task Force satgas dipertanyakan. Di satu sisi, karena jam kerja mereka relatif singkat, yakni hanya sampai akhir tahun. Karena keterbatasan waktu, sulit untuk mengharapkan Gugus Tugas itu bekerja sebaik mungkin saat menyelidiki peristiwa besar dengan begitu banyak pemain. Masalah berikutnya juga bisa menjadi kepegawaian kelompok kerja TPPU.

Kehadiran Dirjen Administrasi Perpajakan, Dirjen Bea dan Cukai dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan dalam kelompok kerja rentan terhadap benturan kepentingan bahkan dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan. kelompok kerja Selain itu, penetapan transaksi khusus diarahkan terhadap birokrasi departemen-departemen di bawah ketiga pejabat tersebut.

Masalah lainnya adalah proses tim ad hoc yang tidak pro justitia. Satgas TPPU tidak berwenang melakukan tindakan pemaksaan seperti penangkapan atau penahanan seseorang. Meski Pokja TPPU bisa membuat rekomendasi yang baik, namun penanganan kasus-kasus berikut ini pada akhirnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.  

Dalam beberapa kasus, pembentukan kelompok ad hoc diperlukan untuk memecah kebuntuan. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa sebagian besar kelompok kerja yang dibentuk oleh pemerintah sangat intens di awal tetapi membosankan di akhir. Misalnya, kerja Satuan Tugas Non Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat (TPPHAM) dan Kelompok Kerja Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak bisa dikatakan berhasil. Lalu ada Tim Tata Kelola Migas yang juga gagal memutus mata rantai praktik mafia migas.

Salah satu kisah sukses yang dapat kami tunjukkan adalah peran yang dimainkan oleh tim pencari fakta yang dibentuk pada tahun 2009 untuk menyelesaikan kasus "Cicak vs Buaya" atau KPK vs Polri. Tim 8 yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution tampak meredakan ketegangan antara dua lembaga penegak hukum yang sedang bertikai itu. Namun, konteks yang dihadapi Tim 8 saat itu benar-benar berbeda.

Efektivitas kegiatan mereka saat itu tidak terlepas dari iklim politik yang masih mendukung keberadaan KPK yang kuat. Jika tim itu hadir di lingkungan seperti saat ini—saat pemerintah memimpin upaya pelemahan KPK—bisa lain ceritanya.

Nah, untuk mengetahui transaksi-transaksi aneh di lingkungan Perbendaharaan, Menko Mahfud Md melakukan improvisasi dengan membentuk kelompok kerja TPPU. Presiden Joko Widodo juga harus mendorong penegakan hukum oleh kepolisian, Kejaksaan Agung, atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Toh, ketiga lembaga penegak hukum itu kini sepenuhnya berada di bawah kendali Presiden.

Investigasi penegakan hukum tidak harus dimulai dari awal. Pasalnya, Pusat Analisis dan Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memata-matai dan melaporkan kejadian-kejadian aneh yang berulang sejak tahun 2009 tersebut. Persoalannya tetap komitmen kuat aparat penegak hukum untuk mengungkap kejadian-kejadian aneh yang terjadi selama ini yang tak terhitung jumlahnya. Kecuali dugaan tindak pidana pencucian uang di balik peristiwa aneh senilai ratusan triliun rupiah ini sampai ke pengadilan, sulit untuk tidak menganggap pembentukan Satgas sebagai gimmick. Pada saat yang sama, kepercayaan pada pemerintah, terutama pada Departemen Keuangan, dapat semakin runtuh. 

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.