• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Kejagung Tetapkan Menkoinfo Johnny G Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS

Administrator  • 2024-05-02 07:25:45

Kejagung Tetapkan Menkoinfo Johnny G Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS dok

Kejaksaan Agung RI menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penydiikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, Kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka. Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini, Plate sudah diperiksa pada Selasa 14 Februari 2023), Rabu (15 Maret 2023), dan terakhir hari ini, Rabu (17/5/2023) dalam kapasitas sebagai saksi.

Penyidik sudah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu: Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL). Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA). Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS). Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.