
Bolaliar.com. berita bola—Manajemen Persibo Bojonegoro mengaku telah menerima salinan putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait hukuman yang dijatuhkan kepada sejumlah pemain Persibo. Salinan keputusan komisi disiplin PSSI nomor 04/KEP/KD/KHUSUS/VI-13 tersebut sudah diterima sejak Rabu (26/06).
"Iya, kita sudah menerima salinan putusan dari Komdis PSSI, dan kini sedang kita berikan kepada masing-masing yang menerima hukuman," ujar mantan Lokal Media Officer (LMO) Persibo Bojonegoro, Imam Nurcahyo, Jumat (28/6)
Seperti diketahui, Imam telah mengundurkan diri sebelum PSSI memberikan hukuman kepada Persibo. Dijelaskan oleh Imam, setiap orang masing-masing menerima salinan putusan itu. Ada 14 pemain dan Official yang menerima hukuman tersebut. "Untuk sangsi itu salinannya diterima setiap orang, masing-masing ada 14 orang," lanjutnya.
Menanggapi putusan itu Imam menyatakan masih berfikir-fikir. Sebab baginya, putusan tersebut tidak begitu berpengaruh terhadapnya karena ia sudah menyatakan mundur dan tidak akan balik mengurusi dunia persepakbolaan.
"Bagi saya ini (putusan komdis,red) tidak begitu berpengaruh. Namun, bagi pemain sangat berpengaruh, secara pribadi saya sudah menyampaikan kepada CEO Ferry Kodrat maupun CEO Lokal, paling tidak siapa saja yang akan melakukan banding," ungkapnya.
Meskipun salinan putusan itu sudah diterima oleh Manajemen dan Pemain Persibo, namun hal itu tidak mempengaruhi kompetisi di Indonesia Primer League (IPL). Hanya saja beberapa pemain dan Manajemen serta Official saja yang mendapat hukuman yang tidak bisa berlaga.
"Dengan putusan itu Persibo masih bisa main di IPL, namun beberapa pemain yang mendapat hukuman yang tidak bisa berlaga," pungkasnya.
Seperti diketahui, beberapa pemain yang mendapat hukuman dari Komdis PSSI yakni, empat pemain dihukum dua tahun di semua tingkatan (atas perbuatan berpura-pura cedera): Wahyu Teguh, Tri Rahmat Triyadi, Bayu Angga Cahyadi, Eka Angger Iswanto.
Satu pemain mendapat hukuman lima tahun percobaan, jika melanggar dalam batas waktu lima tahun itu maka harus menjalani hukuman satu tahun tidak bertanding : Bijahil Chalwa (dinilai ikut berpura-pura cedera tapi diberi keringanan karena menjadi whistle blower dalam kasus ini)
Percobaan dua tahun (dinilai tahu akan kasus ini tapi bungkam): Didik Bagus Triyono, Sigit Meiko Susanto, Rendy Saputra, Panggah Madyantara, Happay Kurniawan Dwi Putra. Dan dihukum seumur hidup: Gusnul Yakin (Pelatih), Bambang Pranudji (Asisten Pelatih), Imam Nurcahyo (Media Officer), Nur Yahya (Manajer).
Sementara terpisah, Pelatih Persibo Bojonegoro, Gusnul Yakin dihubungi beritajatim.com mengungkapkan, ia juga sudah menerima salinan putusan dari komdis PSSI itu. Ia kini telah menyiapkan materi banding atas putusan tersebut. "Materi banding sudah saya susun untuk segera saya ajukan. Putusan ini sangat berat bagi saya karena hukuman seumur hidup," tegasnya
sumber: beritajatim.com