• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Memposisikan Partai Oposisi

Administrator  • 2024-05-04 04:36:41

Memposisikan Partai Oposisi Karikatur Vonis MK. (dok/ist)

SETELAH melalui proses persidangan yang cukup lama, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya membuat keputusan akhir terkait gugatan tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, pada Senin (22/4/2024) lalu. Pada putusan itu, MK menolak seluruh permohonan gugatan kedua pasangan calon, baik itu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kendati ada dissenting opinion (pendapat berbeda) dari tiga anggota majelis hakim, namun karena lima anggota majelis hakim sepakat menolak, maka keputusan lima hakim itulah yang dipakai.

Keputusan MK tersebut seakan menjadi antiklimaks setelah serangkaian proses kontestasi dan dinamika pemilihan umum presiden (pilpres) tahun ini. Kedua kubu penggugat menyatakan menerima putusan MK, legawa dengan kekalahan, dan mengakui kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden.

Hanya berselang beberapa hari kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih pada pemilu 2024. Hal ini dilakukan karena sifat dari keputusan MK adalah final dan mengikat, sehingga tidak dimungkinkan lagi ada upaya hukum lain untuk membatalkan keputusan tersebut.

Secara satria, Anis-Muhaimin pun menghadiri acara penetapan capres-cawapres terpilih, dan mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran. Sementara Ganjar-Mahfud dikonfirmasi tidak menghadiri acara tersebut karena tidak mendapatkan undangan. Namun keduanya juga menerima keputusan MK, kendari sejumlah tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan MK, namun hal itu sudah tidak bisa mengadang laju Prabowo-Gibran untuk dilantik sebagai presiden-wakil presiden pada Oktober mendatang. 

Sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tersebut tentu menunjukkan sikap kenegarawanan sejati yang selayaknya mendapat apresiasi. Sebab hal itu dengan sendirinya memberikan kesejukan dan menurunkan tensi politik yang tinggi antarkelompok pasca gelaran pilpres. Selain itu, sikap mereka juga memberikan dorongan kepada kita semua untuk menyamakan langkah dalam perjalanan bangsa ini.

Tak hanya sikap dua pasangan calon yang menerima keputusan MK, salah satu partai pengusung Anis-Muhaimin yaitu Partai Nasdem pimpinan Surya Paloh langsung menyatakan diri bergabung dengan koalisi pendukung Prabowo-Gibran. Hal ini berarti bahwa suara koalisi akan menjadi mayoritas di dalam parlemen (DPR). Artinya, dalam pengambilan keputusan kebijakan apa pun, mereka akan dengan mudah memenentukan pilihan yang sesuai dengan keinginan mereka.

Saat ini tinggal PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum menyatakan bergabung dengan koalisi pemerintah. Bahkan naga-naganya, mereka akan tetap menjadi oposisi, yang mengkritisi setiap kebijakan pemerintah. Kendati oposisi tidak ada dalam sistem ketatanegaraan kita, namun hal itu sudah biasa terjadi dan dilakukan oleh partai-partai yang tidak mendukung pemerintah. Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan Muhaimin Iskandar, belum menyatakan sikap secara tegas. 

Sejatinya, dalam hal membangun dan memajukan negeri ini tidaklah selalu dengan bergabung pada pemerintahan terpilih. Asumsi bahwa bergabung dengan koalisi pemerintah merupakan satu-satunya jalan menuju persatuan dan good governance adalah pemikiran yang utopis. Harapan dapat menciptakan pemerintahan yang baik dan solid, namun ketidakhadiran oposisi justru kian memudahkan konsensus kepentingan serta proses pengambilan kebijakan dan miskin kritik. Hal ini tentu kurang bagus bagi langkah kemajuan bangsa ini. Allahu a'lam. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.