• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

SYL Akui Serahkan Rp 1,3 M kepada Firli Bahuri

Administrator  • 2024-06-27 13:57:29

SYL Akui Serahkan Rp 1,3 M kepada Firli Bahuri Firli Bahuri. (dok/kpk)

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat pengakuan mengejutkan, yaitu menyerahkan uang Rp 1,3 miliar kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Aduan dugaan penerimaan ini diterima Polda Metro Jaya pada saat SYL membuat pengaduan masyarakat (dumas).

Menanggapi kabar tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan sudah mendalami hal tersebut. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, materi penyidikan yang dilakukan penyidik KPK, dalam hal ini SYL sebagai terdakwa, beririsan fakta peristiwanya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan yang ada di Polda Metro Jaya telah memuat keterangan mengenai dugaan penerimaan uang oleh Firli. Termasuk dengan nilai Rp 500 juta yang terjadi di salah satu GOR Badminton di kawasan Jakarta Pusat," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/6).

Ade Safri menambahkan, apa yang disampaikan terdakwa Syahrul Yasin Limpo maupun terdakwa lainnya termasuk saksi-saksi, sudah ada yang masuk dalam BAP di kepolisian.
 
Seperti diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri senilai total Rp 1,3 miliar. 

Meski begitu, dia menyebutkan pemberian uang tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) lantaran sudah tidak ada permasalahan, setelah SYL melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke Inspektur Jenderal maupun Direktur Jenderal.
 
"Tidak disebut apa-apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli," ucap SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6) lalu.

Karena itu, menurutnya penyerahan uang itu hanya sebagai bentuk persahabatan dirinya bersama Firli kala itu. Apalagi, kata dia, ia bersama Firli sering duduk bersama saat rapat kabinet. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.