• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Panglima TNI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI

Administrator  • 2024-06-11 09:00:20

Panglima TNI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI Foto: Puspen TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023, dan pembahasan rencana anggaran dan rencana kerja pemerintah Kemhan/TNI tahun 2025, bertempat di Rupat Komisi I DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu 12/6.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar Meutya Hafid. Adapun rapat mengagendakan dua pembahasan.

"Yang akan kita bahas hari ini adalah realiasasi dan evaluasi pelaksanaan Tahun Anggaran 2023. Kemudian pembahasan rencana kerja RKA dan rencana kerja pemerintah RKP Kemhan 2025," kata Meutya.

Meutya pun meminta persetujuan rapat kerja hari ini digelar secara tertutup karena agenda pembahasan menyangkut anggaran pertahanan sangat sensitif.

"Karena rapat ini bersifat anggaran yang tentunya menyangkut alutsista maka rapat ini biasanya dilakukan secara tertutup. Namun demikian dari pimpinan akan menawarkan kepada pemerintah apakah rapat ini perlu dilakukan secara tertutup?" tanya Meutya yang dijawab setuju oleh pihak pemerintah dan anggota Komisi I DPR yang hadir.

Rapat yang juga dihadiri oleh Wamenhan M. Herindra, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasau Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, Wakasal Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma serta para pejabat utama Kemhan dan Mabes TNI.

Sementara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berhalangan hadir karena sedang menghadiri konferensi tingkat tinggi "Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza".

 

sumber: Puspen TNI

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.