• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Larangan Merokok di Kawasan Masjid Nabawi

Administrator  • 2024-03-26 00:12:10

Larangan Merokok di Kawasan Masjid Nabawi dok

Jemaah haji Indonesia agar berhati-hati dan memperhatikan kawasan larangan merokok terutama di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah.

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, menyebut pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang, demikian ditegaskan saat menyampaikan keterangan pers update informasi haji di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Jemaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan jemaah lainnya” sambung Fauzin.

Kepada jemaah, Fauzin juga mengingatkan agar tidak sungkan meminta bantuan petugas bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat, dan di Tanah Suci.

“Selalu saling bantu dan tolong menolong antar jemaah. Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jemaah. Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” imbau Fauzin.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 11.00 WIB, jemaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter), yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter. Data tersebut khusus Jemaah, di luar petugas kloter.

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.