• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Administrator  • 2024-09-16 22:06:22

Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tersangka Indra Septriaman alias Johan. (dok/ist)

PADANG PARIAMAN - Kepolisian Resor Padang Pariaman menetapkan Indra Septriaman (26), sebagai tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18). Tersangka teridentifikasi sebagai warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, yang letaknya masih bertetanggaan dengan kampung asal korban.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy mengungkapkan, Indra Septriaman alias Johan sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Dia melarikan diri usai peristiwa pembunuhan tersebut. Kini keberadaannya masih dicari petugas bersama masyarakat setempat, ujarnya, Senin (16/9/2024).
 
Dari hasil pencarian bersama masyarakat, polisi telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. "Dugaan ini pun diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang mengetahui kebenaran tas itu milik Indra. Tas tersebut ditemukan di kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam.
 
Polisi menilai, Indra cukup cekatan dalam melarikan diri, karena merupakan warga asli setempat dan mengenal medan pelarian. Hal ini membuat pencarian mengalami kesulitan.
 
"Kendalanya adalah tersangka merupakan warga sekitar tempat kejadian, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," tukas Reggy.
 
Seperti diketahui, jenazah Nia ditemukan tewas dalam kondisi terkubur pada Minggu (15/9/2024). Kondisi jasadnya cukup mengenaskan karena tangan terikat dan tidak memakai pakaian. Diduga gais penjual gorengan itu menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.