KPK Ungkap Ada Pihak Menghalangi Penyidikan Korupsi Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT . ANTARA FOTO
KPK mengungkap adanya upaya penghalangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Hal itu terjadi saat penyidik KPK akan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat pada Senin 17/4 lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan,"Saat proses penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK beberapa hari lalu, diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan."
Ali mengemukakan, pihak itu memberikan saran untuk menghilangkan barang bukti dalam perkara korupsi tersebut.
Ia menambahkan, “Upaya menghalangi tersebut antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik."
KPK kemudian mengingatkan kepada pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan perkara korupsi dapat dijerat pidana.
Ali Fikri mengingatkan adanya ketentuan pasal 21 Undang-Undang Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dan secara tegas akan diterapkan.
sumber: suara.com
@russel
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
@carlf
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.