• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Berharap pada Satgas Judi Online

Administrator  • 2024-06-17 17:51:45

Berharap pada Satgas Judi Online Polda Bali menangkap empat tersangka pelaku judi online. (dok/ist)

JUDI memang salah satu penyakit masyarakat yang sudah akut. Tak heran bila ada yang mengatakan bahwa keberadaan judi sudah ada sejak ada peradaban manusia. Artinya, sekuat apa pun uoaya yang dilakukan untuk memberantas judi, selalu ada jalan pula untuk menyiasatinya.

Tak terkecuali dengan judi online yang keberadaannya sangat mengkhawatirkan karena sudah mengganggu kehiddupan sosial ekonomi banyak masyarakat kita. Tidak sedikit rumah tangga yang berantakan hanya gara-gara judi berbasis internet ini. 

Terakhir, di Mojokerto Jawa Timur, seorang polisi Wanita (Polwan) rela membakar suaminya (yang juga anggota polisi) hidup-hidup, hingga akhirnya mennggal dunia, hanya gara-gara sang suami gemar bermain judi online, yang membuat penghasilan mereka berkurang drastis.

Tak sedikit pula mereka yang terlibat kasus kriminal demi mendapatkan uang untuk bermain judi online. Alhasil, bagi mereka yang sudah berumah tangga, perlahan-lahan kehidupan mereka makin terpuruk, hingga mengakibatkan perceraian.

Pemerintah nampaknya tidak menutup mata akan hal ini. Mereka akan berupaya memberantas perjudian yang memiliki omset triliunan rupiah itu. Beberapa hari lalu telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024, yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Kita tentu layak memberikan apresiasi tas lahirnya kebijakan ini, yang merupakan respons pemerintah atas kondisi darurat jeratan judi online di tengah-tengah rakyat Indonesia. Mengingat kerusakan yang disebabkan judi online itu telah menyentuh sendi kehidupan terkecil masyarakat, yakni keluarga. 

Harapan kita titipkan pada mereka, untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, dengan mempertajam koordinasi antarkementerian/lembaga. Satgas dilahirkan untuk memberantas praktik judi online hingga tuntas.

Sebelum pembentukan Satgas ini, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah berkembangnya judi online ini. Antara lain dengan menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online. Namun ternyata hal ini kurang efektif, karena jika satu situs diblokir, akan muncul puluhan atau bahkan ratusan situs baru pengganti.

Pemberantasan terhadap kegiatan illegal ini sudah sangat mendesak, sebab berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 3,3 juta warga Indonesia bermain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 190 triliun pada 2022 dan Rp 327 triliun sepanjang tahun lalu. Sebuah jumlah yang sangat fantastis sekaligus menggiriskan. Tak heran bila muncul tuduhan ada sejumlah orang penting negeri ini yang membekingi mereka. Tapi apakah benar? Waktu yang akan membuktikan. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.